BUDAYA DAN GENDER
Gender dimengerti atau dimaknai sebagai pembagian peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Peran dan tanggung jawab ini dibagi berdasarkan kontruksi sosial masyarakat. Memang laki-laki dan perempuan berbeda secara anatomi tetapi keduanya terlahir dengan peran dan tanggung jawab yang sama. Tetapi dalam perkembangannya konstruksi masyarakat menciptakan perbedaan diantara keduanya. Perempuan ditempatkan pada posisi kedua dan laki-laki menempati posisi pertama. Ketimpangan inilah yang terjadi dalam masyarakat kita. Keadaan ini kemudian dibakukan oleh negara dengan dikeluarkannya beberapa kebijakan.
Kajian budaya memfokuskan diri pada hubungan antara relasi-relasi sosial dengan memaknai relasi sosial itu sendiri. Studi budaya tidak mempunyai ranah intelektual atau disiplin yang terdefinisi dengan jelas. Studi budaya lahir dari pertemuan berbagai wacana. Dalam kajian budaya seks dan gender dipandang lebih sebagai persoalan kultural ketimbang persoalan alam. Tetapi ada juga pemikiran kaum feminis yang menekankan pada perbedaan esensi biologis antara laki-laki dan perempuan. Sedang kajian budaya lebih menekankan pada gagasan tentang identitas sosial.
Dengan memahami konsep kebudayaan dan peran gender seperti di atas, maka kita akan mudah memahami bahwa pembagian peran berdasarkan gender dipengaruhi oleh budaya yang dianut suatu masyarakat. Proses pembelajaran yang berbeda-beda antara suatu masyarakat dengan masyarakat yang lain melahirkan pula perbedaan budaya, yang mana hal ini berimplikasi terhadap pembagian peran berdasarkan gender.
A. PERILAKU DAN JENIS KELAMIN
Anak laki-laki dan perempuan diasosiasikan secara berbeda dalam beraneka ragam budaya. Anak perempuan secara umum diasosiasikan lebih ke arah pengasuhan, tanggung jawab dan kepatuhan. Sementara anak laki-laki lebih ke arah ketidak tergantungan (mandiri), pencukupan diri dan pencapaian.
Pola seperti yang tersebut di atas juga dipengaruhi oleh bebrapa faktor budaya (seperti stratifikasi sosial) dan faktor ekologis (seperti perekonomian, pendapatan penduduk). Secara biologis lelaki dan perempuan memiliki organ dan hormon yang berbeda juga berbeda dalam besar dan tinggi rata-rata. Hanya dengan dasar ini, semua citra kolektif yang terlanjur meluas, termasuk nilai, keyakinan budaya, dan pengharapan berubah menjadi tindakan yang menggiring ke arah perbedaan jenis kelamin dalam pengasuhan anak dan perbedaan penandaan peran bahkan keperbedaan jenis kelamin dalam sejumlah ciri-ciri psikologis (kemampuan,agresi, dll).
· Stereotipe kejeniskelaminan
Secara umum temuan stereotipe tentang laki-laki dan perempuan sangat berbeda antara satu dan lain, yaitu lewat pandangan bahwa laki-laki dominan, tak tergantung, memiliki sifat petualang, sementara perempuan lebih emosional, tunduk dan lemah.
Penelitian menemukan bahwa keuniversalitasan antara laki-laki dan perempuan sebatas stereotipe kejeniskelaminan. Williams dan Best (1982) menemukan tiga faktor yang mereka namakan “kesukaan-ketidaksukaan”, “kegiatan”, dan “kekuatan”. Laki-laki dan perempuan dibedakan dalam sebutan yang sangat berbeda dalam tiap budaya, mereka juga digambarkan dalam sebutan yang sama secara kelintas budayaan. Dan dalam pengertian kesukaan-ketidaksukaan, mereka rata-rata dievaluasi sama, laki-laki dikatakan lebih aktif dan lebih kuat.
· Ideologi peran menurut jenis kelamin
Sementara stereotipe kejeniskelaminan merupakan keyakinan konseptual yang dianut mengenai ciri-ciri laki-laki dan perempuan, ideologi peran jenis kelamin merupakan suatu keyakinan normatif tentang seperti apa serharusnya laki-laki dan perempuan, apa yang seharusnya dilakukan laki-laki dan perempuan.
· Ciri-ciri psikologis
Perhatian tertuju pada tiga ranah perilaku
1. Kemampuan kognitif konseptual, dimana ada suatu anggapan umum pada tugas-tugas pasial laki-laki cendrung lebih baik dibanding perempuan
2. Konformitas, dalam literatur barat ada beberapa anggapan bahwa perempuan lebih peka terhadap tekanan untuk berkonformitas ketimbang laki-laki
3. Agresi, laki-laki rata-rata lebih terlibat dalam tindak agresif dibanding perempuan.
B. PERILAKU SEKSUAL.
Budaya memiliki berbagai aturan dan norma yang membungkus kehidupan individu yang menjadi anggota kelompok budayanya. Termasuk di dalamnya adalah aturan dan norma yang mengatur individu dalam perilaku seksual. Ketika anggota sebuah masyarakat kebudayaan kemudian mengalami perubahan perilaku dan kesehatan seksual, maka timbul masalah. Kebudayaan dan proses belajar yang dilalui individu akan mempengaruhi perilaku dan sikap seksual manusia.
Kebudayaan di sini diartikan sebagai nilai-nilai, norma-norma, kepercayaan, etos, dan aturan-aturan yang besifat abstrak yang menjadi pedoman tingkah laku manusia. Kebudayaan dipandang sebagai sesuatu yang mendorong atau membatasi ekspresi tindakan-tindakan, sikap-sikap dan hubungan-hubungan seksual.Sebagai contoh, hubungan seks oral-genital mungkin merupakan ekspresi heteroseksual yang normal pada satu masyarakat tetapi tabu pada masyarakat yang lain. Homoseksualitas laki-laki mungkin akan dihukum berat pada suku bangsa tertentu tetapi dapat diterima pada suku bangsa lainnya. Dalam konteks perubahan sosial-budaya yang cepat pada dasawarsa terakhir ini, perilaku seksual masyarakat juga mengalami perubahan yang drastis. Globalisasi yang menyusup ke berbagai pelosok wilayah.
Termasuk pada berbagai sendi kehidupan yang mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung norma-norma seksualitas dan perilaku seksual masyarakat. Perkembangan teknologi informasi yang pesat mengakibatkan derasnya informasi yang diterima masyarakat melalui TV, radio, internet, ponsel, dan media cetak. Derasnya informasi ini memiliki dampak positif maupun negatif terhadap perilaku seksual. Di sisi lainnya masyarakat semakin terbuka untuk membicarakan seksualitas yang selama ini lebih sering dianggap sesuatu yang tabu dan pribadi. Keterbukaan ini merupakan hal yang positif.
Dengan begitu berbagai persoalan seputar seksualitas menjadi lebih terungkap. Tentunya upaya-upaya untuk meningkatkan kehidupan seksual dan kesehatan seksual menjadi lebih baik. Sayangnya perubahan yang cepat ini memberikan dampak negatif terhadap perilaku seksual. Misalnya dengan maraknya kekerasan seksual dalam keluarga (KDRT), termasuk pula perkosaan, pelecehan, dan pencabulan.
Kemudian perilaku seksual yang semakin permisif memberikan implikasi negatif pada kesehatan seksual. Seperti penyebaran infeksi menular seksual (IMS) dan HIV/AIDS, kehamilan tak dikehendaki (unwanted pregnancy) di kalangan remaja, aborsi dan infertilitas. Pada beberapa akar kebudayaan yang ada di dunia, sudah ada batasan-batasan tradisi yang harus dilakoni. Batasan-batasan ini memberikan koridor bagi anggota kebudayaan untuk melangkah tanpa terpuruk. Beberapa contoh pada etnis atau komuniti tradisional maupun pada masyarakat kontemporer serta implikasi perilaku seksual terhadap kesehatan seksual. Beberapa contoh memperlihatkan bahwa perilaku seksual seseorang amat dipengaruhi oleh konteks sosial budaya.
Seiring dengan perubahan dalam masyarakat maka perilaku seksual tidak lagi semata-mata dipengaruhi faktor budaya. Namun ada faktor-faktor lain yang lebih kompleks. Budaya bukan menjadi determinan utama dari perilaku seksual. Faktor-faktor politik, ekonomi, kelas, gender, etnisitas dan lainnya saling berkaitan dan mempengaruhi perilaku sosial.
0 komentar:
Posting Komentar